Bukan hanya penganiayaan ringan yang dilakukan pelaku terhadap korban, melainkan boleh dikata sungguh bejat. Saat kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk berat melakukan tindakan tidak senonoh dengan memasukkan botol ke kemaluan korban. Terkait dengan kejadian tersebut, KF pun melaporkan PI ke polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sesuai laporan korban kepada penyidik, diungkapkan kalau pelaku yang serumah dengannya selalu pulang dalam pengaruh miras alias mabuk berat. Karena pelaku dikuasai miras, korban pun tak berdaya melawan.
Tak sanggup lagi menahan rasa sakit pada kemaluannya lantaran disumpel dengan botol miras, korban pun akhirnya memutuskan untuk mempolisikan pelaku. Kasus yang tak lazim ini dibenarkan oleh Kapolresta AKPB Drs Johanes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Junov Siregar, SIK. Dari laporan yang diterima pada Senin lalu (22/3), pelaku dijerat pasal 351 KUHP penganiyaan.
Bersama dengan laporan korban tersebut, penyidik menyita satu buah botol yang digunakan pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut. Selain itu juga telah dilakukan visum atas kemaluan korban yang dirasakan korban sangat sakit akibat tindakan pelaku PI.
sumber: jpnn.com
Sobat sedang membaca postingan berjudul Bejat, Kemaluan Disumpel Botol Oleh Pemabuk dengan url http://nuansabrita.blogspot.com/2010/03/bejat-kemaluan-disumpel-botol-oleh.html, berikan komentar terbaik mengenai Bejat, Kemaluan Disumpel Botol Oleh Pemabuk.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.